Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Tulungagung Perketat Syarat Gelar Hajatan Warga selama PPKM Darurat

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur memperketat persyaratan gelaran hajatan warga di daerahnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, imbas dari melonjaknya jumlah kasus COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir. Semenjak diberlakukan PPKM Darurat terhitung Sabtu, 3 Juli 2021, setiap hajatan hanya boleh melakukan satu sesi penerimaan tamu saja.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Purnama di Tulungagung, Sabtu, 3 Juli 2021.

- Advertisement -

“Jumlah tamu dalam satu kegiatan hajatan tidak boleh lebih dari 30 orang. Tidak boleh lebih,” katanya.

Dengan ketentuan ini, aturan lama pelaksanaan hajatan tidak berlaku lagi. Jumlah tamu sebelumnya dibatasi maksimal 50 orang, dan bisa disiasati dengan konsep penerimaan tamu undangan dalam beberapa sesi sehingga jumlah tamu sebenarnya bisa lebih dari 200 orang.

- Advertisement -

Namun semenjak diberlakukan PPKM Darurat terhitung Sabtu, 3 Juli 2021, setiap hajatan hanya boleh melakukan satu sesi penerimaan tamu saja.

“Tak ada lagi pembagian sesi seperti aturan sebelumnya,” kata Dedi.

Ia mengatakan, jumlah pemohon kegiatan hajatan menjelang Idul Adha sejauh ini masih tinggi, yakni sekitar 50 permohonan setiap harinya.

Jumlah ini diprediksi meningkat, mengingat dalam kepercayaan masyarakat Jawa, bulan Dzulhijah atau Besar dalam penanggalan Jawa dianggap sebagai bulan baik untuk melaksanakan hajatan. Ada banyak hajatan di saat bulan Besar seperti sekarang ini.

“Diperkirakan saat bulan Besar akan banyak lagi hajatan,” katanya.

Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu daerah yang diberlakukan PPKM Darurat selama periode 3-20 Juli. Kebijakan ini diberlakukan sebagai imbas naiknya jumlah kasus COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir dengan angka kematian yang juga tinggi.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengungkapkan, saat ini angka konfirmasi kasus baru mencapai belasan orang, sementara angka kesembuhan hanya dua-tiga orang.

Selain pembatasan dan pengetatan kegiatan hajatan masyarakat, Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendidikan tengah mempertimbangkan penundaan sepenuhnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

“Ya harus demikian, pembelajaran kembali dalam jaringan,” kata Maryoto.

Sedangkan terkait mekanisme pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli, Bupati masih akan berkoordinasi dengan Forkopimda. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru