BerandaPemdaCilacap Bangun Kawasan Industri dengan Investasi Senilai Rp57,8 Triliun

Cilacap Bangun Kawasan Industri dengan Investasi Senilai Rp57,8 Triliun

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah dan PT. Kawasan Industri Cirebon (KIC) menandatangani Letter of Intent (LOI) investasi senilai Rp57,8 triliun.

Penandatanganan rencana investasi ini dilakukan oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap Awaludin Murri, dan Presiden Direktur PT. KIC & Wiwaha Group, Joko Prabowo di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (13/8).

- Advertisement -

Presiden Direktur PT. KIC & Wiwaha Group, Joko Prabowo berharap, pembangunan kawasan industri di Kabupaten Cilacap dapat bermanfaat. Terlebih, pada tahap awal proyek ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 5.000 lebih tenaga kerja lokal.

Untuk mendapatkan tenaga terampil, pihaknya bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Industri Cilacap.

“Karena kita harus tata semua, karyawan karyawannya harus benar-benar mumpuni, dan sebagainya,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Senin (16/8/2021).

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyambut baik kerja sama dengan PT. Kawasan Industri Cirebon. Menurut bupati, Kabupaten Cilacap membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam melaksanakan pembangunan. Untuk itu, Pemkab Cilacap membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor.

“LOI ini merupakan salah satu syarat untuk investasi di Cilacap. Cilacap tidak bisa membangun dirinya sendiri, tapi perlu orang lain. Maka silakan investor masuk ke Cilacap. Salah satunya KIC dan Wiwaha Group ini,” ujar dia.

Ada empat sektor kepeminatan yang disepakati dalam LOI tersebut. Yakni pengembangan Kawasan Industri Bunton Adipala dengan nilai investasi Rp7,9 triliun, Kawasan Industri Bulupayung Kesugihan senilai Rp11,7 triliun.

Kemudian, Kawasan Industri Kutawaru Cilacap Tengah senilai Rp 5,7 triliun, serta Perumahan dan Permukiman di Desa Jambusari dan Desa Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi senilai Rp 32,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Awaludin Muuri mengatakan realisasi investasi akan dimulai pada akhir tahun, atau selambatnya pada awal tahun 2022. Untuk itu, proses perizinan dan pemenuhan dokumen dilakukan dengan cepat agar tak menghambat proses investasi.

“Ada dari PT Kawasan Industri Cirebon, bersama grupnya, mungkin Wiwaha Grup akan melakukan investasi di Cilacap. Sudah melakukan perizinan,” katanya.

Dia juga menjelaskan, Pemkab telah memverifikasi PT KIC. Beberapa yang diverifikasi dan sudah dinyatakan absah adalah dukungan perbankan. PT KIC menggandeng salah satu bank swasta nasional yang kini merger dengan salah satu bank Korea Selatan.

Ketertarikan investor untuk menginvestasikan dananya di Cilacap adalah angin segar di tengah pandemi Covid-19.

Kata dia, meski pandemi Covid-19 berlangsung, iklim investasi Cilacap perlahan pulih dan diharapkan akan disusul dengan realisasi investasi lainnya. Diperkirakan, kerja sama PT KIC dan Cilacap akan menyerap tenaga kerja lokal setidaknya sebanyak 5.000 orang.

“Tinggal pemenuhan komitmen-komitmen, sudah sesuai dengan tata ruang. Makanya kita, melakukan penandatanganan (LOI) senilai kurang lebih Rp57 triliun. Berupa kawasan industri, dan juga real estate perumahan,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM