BerandaPemerintahMendagri: 25 Daerah Di Jawa-Bali Masih Level 4, Berikut Wilayahnya

Mendagri: 25 Daerah Di Jawa-Bali Masih Level 4, Berikut Wilayahnya

SuaraPemerintah.ID – Kemarin Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai 6 September 2021. Maka dari itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis Instruksi (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri itu, sebanyak 25 daerah di Jawa-Bali masih berada di zona PPKM Level 4, yakni:

- Advertisement -

Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang.

DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.

Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM