SuaraPemerintah.ID– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Palembang kembali diberlakukan hingga 16 Agustus 2021. Hal ini sebagai tindaklanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, pada dasarnya tren penyebaran Covid-19 di kota itu turun dari biasanya. Kondisi serupa juga terjadi pada kasus kematian yang menurun dan angka kesembuhan meningkat.
“Tapi kita tetapkan berlakukan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus nanti,” ungkap Harnojoyo, Selasa (10/8/21).
Dalam PPKM ini, kata dia, ada empat hal yang menjadi prioritas dalam rangka menjaga penurunan kasus. Yakni koordinasi antar stakeholder untuk menjaga mobilitas publik terutama transportasi berupa penerapan ganjil genap, peningkatan testing dan tracing, isolasi terpusat di Wisma Atlet dan Asrama Haji, dan vaksinasi.
“Empat hal itu perlu ditindaklanjuti agar kasus Covid-19 terus turun dan level PPKM juga turun,” ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri berharap kebijakan PPKM memberikan dampak positif terhadap kondisi dan mobilitas masyarakat. Pemerintah pusat memiliki pertimbangan menetapkan Palembang sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM.
“Kita bersyukur trennya saat ini sudah luar biasa, sudah turun, situasi akan kita pertahankan dan terus tingkatkan. Tinggal kita menjaganya agar tak lagi terjadi lonjakan,” tutupnya.


.webp)











