Senin, Oktober 27, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Peringati Hari UMKM, Teten Berharap Pelaku Usaha Bangkit Meski Pandemi

 SuaraPemerintah.ID – Harapan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, meskipun saat pandemi covid-19, peringatan Hari UMKM Nasional 2021 dapat membangkitkan semangat UMKM untuk maju. Di mana sektor UMKM menjadi sektor paling berdampak akibat pandemi covid-19 tak kunjung usai.

Dalam hal ini, dia mengatakan, ini adalah momen yang tepat untuk kembali menguatkan komitmen UMKM dalam mengembangkan salah satu kontributor perekonomian nasional. Apalagi saat 2020 UMKM berhasil menyumbang kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau sebesar Rp8.500 triliun. UMKM juga dapat menyerap 97 persen dari total tenaga kerja, dan UMKM mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total nilai investasi.

- Advertisement -

“Saya berharap kesempatan ini dapat kita manfaatkan mempersiapkan kebangkitan UMKM Indonesia untuk meraja dan mengangkasa kembali sembari beradaptasi di tengah disurpsi pandemi untuk mempersiapkan transformasi UMKM masa depan,” ujar Teten dalam Acara Peringatan Puncak Hari UMKM Nasional Tahun 2021, Kamis (12/8).

Sesuai laporan diterima, bahwa kondisi UMKM hari ini dari 99 persen dari populasi pelaku usaha di Indonesia, UMKM paling banyak diminati oleh usaha mikro. Berusaha dalam skala kecil dan informal. Sementara per 30 Juni 2021, baru 2,6 juta UMKM sudah terdata di OSS.

- Advertisement -

Hingga 5 Mei 2021, proporsi kredit UMKM tercatat Rp1.000 triliun atau 20 persen dari total kredit para mitra, termasuk usaha besar senilai Rp5.570 triliun. Selain itu, baru 22,7 persen UMKM ikut dalam ekosistem digital atau sekitar 14,6 juta pelaku usaha.

Lanjut dia, selama ini ada beberapa upaya pemerintah guna menurunkan tantangan pandemi Covid-19 untuk UMKM. Salah satunya ditujukan dari total anggaran pemulihan ekonomi nasional 2021 sebanyak 21 persen atau Rp161,2 triliun dialokasikan untuk dukungan UMKM.

Berikut salah satu dukungan perimntah di antaranya banpres produktif usaha mikro untuk 12,8 juta usaha mikro, tambahan subsidi bunga kur 3 persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,45 triliun, dan mandat PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM meliputi diantaranya perizinan usaha melalui OSS kita akan akselerasi.

Selain itu juga penyediaan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM, alokasi 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah bagi UMKM melalui LKPP, kemitraan UMKM untuk rantai pasok industri, perluasan pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru