SuaraPemerintah.ID – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi minta izin agar tempat hiburan dapat dibuka kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan supaya dapat memberikan izin atas pembukaan tempat hiburan di wilayahnya.
“Kalau level 3, berarti (tempat hiburan) belum boleh,” ucap Rahmat Effendi, Bekasi, Rabu (8/9/21).
Untuk kondisi kasus Covid 19 di Kota Bekasi dapat dibilang sudah melandai, maka itu, Rahmat meminta kelonggaran penambahan aktivitas perekonomian dibuka. Sebab, pihaknya dalam mencari pendapatan daerah mengandalkan jasa dan perdagangan.
“Sekarang memang mal sudah bisa dibuka tapi terbatas. Tempat hiburan belum. Ini bukan persoalan tenaga kerja saja, tapi pada potensi potensi pendapatan pajak,” katanya.
Masih dia, Hasil evaluasi terkini tercatat kasus aktif Covid 19 yang sedang isolasi mandiri maupun perawatan hanya 273, sehingga bed occupancy rate tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit hanya 8,68 persen.
Ia juga melaporkan hasil pemetaan wilayah, dimana zona hijau sudah mencapai 98,77 persen, sedangkan zona kuning 1,23 persen. Tidak ada zona merah maupun oranye. Adapun kesembuhan sudah mencapai 98,36 persen. Sedangkan capaian vaksinasi sudah 61,26 persen.
“Kami akan bersurat, kita berupaya membuka kran ekonomi. Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja enggak bisa subsidi,” tutup Rahmat Effendi.


.webp)


















