Kamis, April 24, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jokowi Lebur 3 Perusahaan Milik BUMN, Ini Alasannya

SuaraPemerintah.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menggabungkannya ke perusahaan pelat merah lainnya.

Pertama, penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) seiring dengan terbintya Peraturan Pemerintah (PP) 97/2021 yang diteken 15 September lalu.

- Advertisement -

Dalam pertimbangan aturan tersebut, dikatakan bahwa penggabungan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan.

“Serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PPI,” tulis pertimbangan tersebut, Senin (20//9/21).

- Advertisement -

Kedua, penggabungan perusahaan perseroan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri, seiring dengan terbitnya PP 98/2021 yang diteken Jokowi pada 15 September lalu.

Penggabungan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Ketiga, penggabungan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo), seiring dengan terbitnya PP 99/2021 yang diteken pada 15 September lalu.

Merger dilakukan untuk meningktkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan. Selain itu, penggabungan juga untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu perikanan.

Ketiga penggabungan BUMN tersebut besaran nilai kekayannya ditetapkan oleh menteri Keuangan sesuai usulan Menteri BUMN.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,860PelangganBerlangganan

Terbaru