SuaraPemerintah.ID-Perwakilan Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan pernyataan sikap terhadap Vanuatu yang terus mendukung kemerdekaan Papua dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI diwakili Sindy Nur Fitri, Sekretaris Ketiga pada PTRI New York menyebut Vanuatu telah melakukan tuduhan palsu, tidak berdasar bahkan keliru terkait Hak Asasi Manusia (HAM) disebut-sebut telah dilanggar di Papua.
“Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa disebut kepeduliannya terhadap masalah hak asasi manusia,” tegas Sindy, membacakan pernyataannya dan diunggah dalam akun YouTube MoFa, Minggu (26/9/21).
Kata Dia, hak asasi manusia terus digaungkan Vanuatu terkait Papua ini dipelintir. Vanuatu seolah menutup mata atas tindakan teror yang malah dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang jelas-jelas melanggar HAM.
“Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum,” katanya.
Padahal, dibunuh dan disiksa itu adalah orang-orang yang memang mendedikasikan diri untuk warga Papua. Tidak hanya itu, KKB juga telah merusak sejumlah fasilitas umum yang sengaja dibangun pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Ketika para guru dibunuh tanpa ampun, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk rakyat di Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu sekali lagi memilih untuk bungkam,” jelasnya.
Vanuatu, kata Sindy, juga telah berulang kali mencoba mempertanyakan status Papua, padahal ini mestinya tidak lagi dipertanyakan sebab Papua adalah bagian dari Indonesia.
Hal ini tentunya melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antar Negara.
“Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini,” tegasnya.
Apalagi, Indonesia sebagai negara merupakan negara pluralistik dengan demokrasi dinamis, dan menghormati supremasi hukum, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial.
“Semua warga negara kita diperlakukan sama terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya. Buka matamu lihat keseluruhan. Lihat semuanya,” tandasnya dilansir dari cnn indonesia.
Sekedar informasi, Republik Vanuatu, negara kecil di Pasifik, kembali mengusik Indonesia di Majelis Umum PBB. Negara itu menyuarakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap penduduk asli Papua Barat , namun menutup mata soal gerakan separatisme di sana.
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Bob Loughman, dalam pidatonya dalam sidang ke-76 Majelis Umum PBB (UNGA) mengatakan kepada PBB tentang kurangnya kemajuan dalam HAM di Papua Barat.
Menurut Loughman penduduk asli Papua Barat terus menderita pelanggaran HAM di bawah pemerintahan Indonesia.
“Sampai saat ini hanya ada sedikit kemajuan di bidang ini,” tukas Loughman.
“Saya berharap masyarakat internasional, melalui proses yang dipimpin PBB, memperhatikan masalah ini dengan serius dan menanganinya dengan adil.” imbuhnya.
Pernyataan PM Vanuatu langsung direspons tegas oleh diplomat muda Indonesia, Sindy Nur Fitri. Sindy mempertanyakan pemahaman Vanuatu tentang HAM.
“Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa yang disebut kepeduliannya terhadap masalah HAM,” papar Sindy.
“Kenyataannya, versi HAM mereka dipelintir dan tidak disebutkan tindakan teror yang tidak manusiawi dan keji yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata. Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum,” kata Sindy.
Ini bukan pertama kalinya Vanuatu membuat marah pemerintah Indonesia. Pada 2019 lalu, negara tersebut menyelundupkan tokoh separatis Papua Barat, Benny Wenda, ke Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) PBB di Jenewa, di mana mereka menyerahkan petisi referendum kemerdekaan.
pada masa lalu, Vanuatu juga lantang menyuarakan kemerdekaan Papua Barat di forum PBB, meski agenda sidang tak membahas masalah tersebut.
Pada April 2017 negara kecil itu bersama enam negara Pasifik lainnya; Solomon Island, Tonga, Tuvalu, Nauru, Palau dan Kepulauan Marshall pernah menggelar pertemuan di Brussels dengan agenda membahas penentuan nasib sendiri untuk Papua Barat. Padahal mereka sadar, wilayah itu adalah salah satu provinsi Indonesia. Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru memprotes keras tindakan tujuh negara Pasifik tersebut.
Pada Oktober 2018, Vanuatu dan dua negara Pasifik di forum PBB menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua Barat dan menyuarakan dukungan untuk kelompok separatis Papua Merdeka.
Berikut potret sekilas tentang Vanuatu, negara yang kerap ikut campur urusan dalam negeri Indonesia dikutip darei Sindonews.com.
Republik Vanuatu adalah negara di Kepulauan Pasifik yang terletak di Samudra Pasifik Selatan. Lokasinya 1.750 kilometer (1.090 mil) sebelah timur Australia utara, 540 kilometer (340 mil) timur laut Kaledonia Baru, timur Papua Nugini, tenggara Kepulauan Solomon, dan sebelah barat Fiji.
Negara tersebut kini dipimpin Perdana Menteri Bob Loughman. Seperti pendahulunya, Charlot Salwai, Bob Loughman dikenal sebagai pendukung Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.


.webp)

















