spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Bakal Beri Vaksin Booster Gratis, Ini Syaratnya

SuaraPemerintah.ID-Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan vaksin dosis ketiga baik itu dibiayai kas keuangan negara maupun secara berbayar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu sempat menyinggung kelompok mana saja mendapatkan vaksin booster bank ditanggung maupun mandiri.

- Advertisement -

Kala itu, Budi Gunadi mengatakan negara haya akan menanggung anggota penerima bantuan aturan (PBI). Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah kelas III, akan dibebankan kepada pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, sisanya sebanyak 93,7 juta akan masuk dalam skema mandiri, artinya ditanggung sendiri.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kebutuhan vaksin booster mencapai 97,1 juta dosis vaksin untuk 87,4 juta jiwa. Pemerintah memiliki alasan tersendiri mulai mempertimbangkan memberikan vaksin booster kepada masyarakat.

“Presiden memberikan arahan ini dan akan dikalkulasi lebih detail untuk menahan apabila ada gelombang 3 dan ini akan diperhitungkan sesuai masyarakat yang divaksin,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Airlangga mengakui bahwa vaksin booster nantinya tidak hanya dibiayai oleh negara. Sisanya, kata dia, akan didorong melalui vaksinasi secara berbayar.

“Dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali dan ini diperkirakan untuk 93,7 juta jiwa,” katanya.

Dalam sebuah diskusi, Pelaksana Tugas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Prima Josephine telah angkat bicara.

Ke depan, rencananya memang pemerintah akan memberikan vaksin booster gratis kepada masyarakat. Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan saat target 70 pesen masyarakat yang sudan mencapai vaksinasi tercapai sepenuhnya diktip dari cnbc indonesia.

“Ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kita berikan secara gratis pada masyarakat adalah kepada masyarakat yang masuk golongan PBI,” jelasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru