Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

BKI Didorong Masuk IACS dan Bersaing Dengan Badan Klasifikasi Asing

SuaraPemerintah.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI melaksanakan kegiatan Oversight Program Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) sebagai amanat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP No. 249 Tahun 2018.

Hal ini dilakukan dua kali dalam setahun sebagai bagian pengawasan terhadap pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia oleh BKI.

- Advertisement -

Program oversight kali ini, diawali dengan kunjungan ke 2 (dua) kantor cabang BKI yaitu kantor cabang BKI Bitung, Sulawesi Utara pada tanggal 12 – 14 Oktober 2021 dan kantor cabang BKI Pontianak, Kalimantan Barat pada tanggal 13 – 15 Oktober 2021 dan diakhiri di kantor pusat BKI pada tanggal 19 Oktober 2021.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, beserta jajarannya.

- Advertisement -

Sementara dari BKI diwakili Mohamad Cholil selaku Direktur Operasi beserta jajaran Kepala departemen dan kepala divisi.

Direktur Operasi BKI, Mohamad Cholil mengatakan, dalam perjalanan pendelegasian ini BKI terus berupaya meningkatkan pelayanan pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria ini.

“Kami selalu berupaya selalu konsisten dan melakukan percepatan di tiap lini dalam menjalakan amanah ini,” tuturnya.

BKI sebagai badan klasifikasi nasional, mendapat mandat dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk menjalankan survei dan sertifikasi statutoria kapal – kapal berbendera Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid menyampaikan bahwa program oversight ini tidak terbatas pada pengawasan kegiatan administrasi saja, tetapi juga langsung pada objek yang disurvei (kapal).

Lebih lanjut, Ia mengatakan, perjanjian kerja sama yang sudah dibangun sejak 2017 ini harus dijalankan dengan sebaik mungkin dan ditingkatkan kualitas dalam pelayanannya.

“Seyogyanya BKI harus didorong untuk setara dengan badan klasifikasi asing,” ujar Ahmad Wahid.

Mantan Kepala KSOP Makassar ini juga menyampaikan BKI harus didorong untuk bisa masuk ke IACS agar dapat bersaing dengan badan klasifikasi asing.

Melalui kegiatan oversight ini, diharapkan BKI dapat meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendara Indonesia yang berlayar di perairan Indonesia.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru