SuaraPemerintah.ID –Â Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) rilis buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah saat Masa Pandemi. Hadirnya buku ini sebagai respon Kemenag atas kebutuhan umat di masa pandemi.
Peluncuran ini dilakukan oleh Dirjen PHU, Hilman Latief bersama Direktur Bina Haji (Dirbina Haji), Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Yogyakarta.
“Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” tutur Hilman, Selasa (19/10/21).
Selanjutnya, Hilman berharap buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji.
“Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” paparnya.
Di sisi lain Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi.
“Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” terangnya.
“Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clear, secure,” sambungnya.
Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data. Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.
Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” tutup Arsyad.


.webp)

















