Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser, Ini Alasan SKB 3 Menteri

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID-Maulid Nabi Muhammad saw pada 12 Rabiul Awal 1443 H bertepatan dengan Selasa, (19/10/21). Meski begitu, libur Maulid Nabi Muhammad SAW bukan jatuh pada hari tersebut, melainkan pada 20 Oktober 2021.

Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menjadi 20 Oktober 2021 sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

- Advertisement -

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” beber Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/21)lalu.

Kamaruddin Amin menegaskan, Maulid Nabi Muhammad saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser.

- Advertisement -

“Maulid Nabi Muhammad saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” paparnya melalui keterangan pers.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview