SuaraPemerintah.ID-Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pemerintah RI masih mengkaji aturan umrah dan vaksinasi Covid-19 terkait persyaratan dari Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.
“Ada persiapan teknis, baik terkait prosedur umrah, vaksinasi dan karantina,” jelas Nadia di Jakarta, Selasa (12/10/21).
Sekedari informasi, Kerajaan Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah salah satunya untuk jemaah Indonesia. Sebab itu, para calon jemaah wajib sudah divaksin dan memenuhi aturan lainnya yang diterapkan pemerintah Saudi.
dan kabarnya, calon jemaah selain divaksin Sinovac dan Sinopharm, juga bakal divaksinasi ketiga dengan vaksin booster dan jenis vaksinnya yang disetujui Pemerintah Arab Saudi.
“Empat jenis vaksin tersebut adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna,” jelasnya.
Nadia menuturkan hal terkait prosedur dan pemenuhan persyaratan untuk umrah tersebut masih bakal dibahas lebih lanjut.
“Kita sedang melakukan pembahasan teknis akhir antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kemenkes. Kita tunggu pembahasan teknis finalnya,” pungkas Siti.


.webp)


















