Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tabrakan Beruntun Bus TransJakarta, Jasa Raharja Berikan Santunan Untuk Penumpang

SuaraPemerintah.ID-PT Jasa Raharja memberikan jaminan santunan untuk penumpang bus TransJakarta yang mengalami tabrakan beruntun dengan sesama bus TransJakarta, di Halte Cawang Ciliwung arah Pinangranti, Senin (25/10/21).

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 31 penumpang mengalami luka-luka dan dua penumpang meninggal dunia. Sebanyak 16 korban dirawat di RS Budi Asih, 14 korban lain dirawat di RS Polri, dan 1 korban dirawat di RS MMC. Korban meninggal dunia tercatat adalah juru mudi dan satu orang penumpang.

- Advertisement -

Jasa Raharja A Member of IFG, segera melakukan respons cepat atas peristiwa kecelakaan tersebut, dengan melakukan pendataan korban meninggal dunia untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban pada kesempatan pertama.

Jasa Raharja juga langsung memastikan terhadap seluruh penumpang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit terdekat bisa mendapatkan perawatan.

- Advertisement -

Direktur Operasonal Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh penumpang kendaraan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini merupakan implementasi perlindungan dasar pemerintah sesuai dengan Undang-Undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 Tahun 2017.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dan mendoakan agar para korban  luka-luka segera lekas pulih,” jelas Dewi Aryani.

Lebih lanjut Dewi Aryani menambahkan, bagi penumpang yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris berhak.

Sementara itu bagi penumpang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum sebesar Rp 20 juta.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru