SuaraPemerintah.ID – Kementerian Agama mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, pada Senin, (15/11/21) malam. Dalam pengumuman ini, tertera daftar peserta seleksi CPNS yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar menjamin setiap tahapan seleksi CPNS dilakukan sesuai ketentuan, adil, dan transparan. Sebab itu, Ia berpesan agar para peserta seleksi CPNS Kemenag tetap waspada dan jangan percaya pihak nakal yang menjanjikan kelulusan.
“Selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB. Dan kami mengingatkan agar seluruh peserta tetap waspada jika bertemu dengan oknum nakal yang mengimingi kelulusan, jangan percaya,” kata Nizar, Jakarta, Selasa (16/11/21).
“Seleksi dilakukan sesuai ketentuan, adil, dan transparan. Jadi jangan percaya apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” lanjutnya.
Nizar juga meminta para peserta SKB untuk tetap menjaga kesehatan, mengingat SKB akan dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi.
“Persiapkan kemampuan terbaik Anda, dan tetap jaga kesehatan. Sehingga saat waktu SKB nanti, Anda siap memberikan performa terbaik,” pesan Nizar.
Sementara Kepala Biro Kepegawaian, Nurudin mengatakan, para peserta seleksi CPNS Kemenag yang berhak mengikuti SKB diberikan satu kali kesempatan memilih titik lokasi ujian SKB. Ini dilakukan peserta melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Pengumuman tentang jadwal, titik lokasi ujian SKB dan ketentuan lainnya akan kami umumkan kemudian pada laman website Kemenag (https://kemenag.go.id),” papar Nurudin.
“Peserta juga kami minta terus memantau perkembangan proses seleksi melalui akun media sosial resmi Kementerian Agama dan laman gohttps:/sscasn.bkn..id,” tutupnya.


.webp)


















