Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Syarat Terbaru Naik Pesawat, Kini Tak Pakai Tes PCR

SuaraPemerintah.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan syarat terbaru naik pesawat.

Adapun syarat terbarunya yakni, tes PCR tidak lagi menjadi syarat untuk naik pesawat. Bagi masyarakat ingin melakukan perjalanan via jalur udara cukup dengan tes antigen Covid-19.

- Advertisement -

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” papar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/21).

Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Adapun pemerintah sebelumnya menetapkan tes PCR menjadi syarat untuk naik pesawat.

- Advertisement -

“Cukup menggunakan tes antigen, sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri,” tutur Muhadjir.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru