SuaraPemerintah.ID –Â PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] bersama BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta melaksanakan kerjasama terkait pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah bagi pegawai WIKA. Kesepakatan ini terjalin melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Human Capital dan Pengembangan WIKA, Mursyid dengan Ketua BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, Dr. Akhmad H. Abubakar di Masjid Al-Barokah WIKA Tower 2, pada Jumat (1/4).
Proses penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Ketua IV Administrasi, SDM dan Umum Baznas DKI Jakarta, Mohd. Nasir Tanjang, Kepala Seksi UPZ dan Instansi Baznas DKI Jakarta, Ahmad Amminuddin, Kepala Sub Seksi UPZ dan Instansi Baznas DKI Jakarta, Tb Abdul Fatahillah, serta jajaran kepala divisi dan direksi entitas anak WIKA Group.
Sekaligus untuk menyambut bulan suci Ramadan 1443 H, Direktur Human Capital, Mursyid, juga menyebutkan bahwa kerjasama yang dilaksanakan dengan BAZNAS juga sejalan dengan himbauan Kementerian BUMN untuk mendorong para pegawai BUMN dengan menyalurkan zakatnya melalui fasilitas payroll yang dijembatani oleh BAZNAS.
“Semoga melalui kerja sama WIKA – BAZNAS , menghadirkan keterpujian-keterpujian baru lainnya untuk membantu para mustahiq jelang bulan suci Ramadan ini,” ujar Mursyid,.
Dalam pelaksanaan penyaluran zakat itu sendiri akan dikenakan pemotongan penghasilan secara otomatis melalui proses payroll setiap bulannya. Pemotongan tersebut hanya dikenakan pada pegawai yang telah menandatangani form kesediaan pemotongan zakat. BAZNAS juga menjamin transparansi dari proses pengelolaan zakat, dengan mengirimkan informasi atas penerimaan zakat dan infaq atau shadaqah melalui email atau whatsapp setiap bulannya.