Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 675 Napi Bisa Berlebaran Bersama Keluarga

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID – Sebanyak 675 narapidana di seluruh Indonesia langsung bebas pada Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022. Mereka bebas karena mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

“Sebanyak 675 narapidana bisa berlebaran bersama keluarga,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti lewat keterangan tertulis, Ahad, 1 Mei 2022 dilansir dari tempo.co.

- Advertisement -

Rika mengatakan 138.557 narapidana lainnya juga mendapatkan remisi khusus berupa pengurangan sebagian. Sehingga, total napi yang mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini adalah 139.232.

Rika mengatakan remisi diberikan untuk menghargai perubahan perilaku para penghuni lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan maupun lembaga pembinaan khusus anak.

- Advertisement -

Pemberian remisi juga bertujuan mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat. “Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri,” kata Rika.

Jumlah penerima remisi Idul Fitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara, yaitu 16.265 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 14.395 orang, dan Jawa Barat sebanyak 14.109 orang.

- Advertisement -

Rika mengklaim pemberian remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta, tanpa pungutan liar.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,580PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview