spot_img

BERITA UNGGULAN

Setelah 3 Pekan Akhirnya Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut

SuaraPemerintah.ID – Setelah 3 pekan Pemerintah melarang ekspor minyak sawit dan produk turunannya, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO. Hal ini tentu merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap kondisi yang dialami masyarakat.

Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu bersuka cita mengetahui hal ini, khususnya para petani sawit yang merasakan dampak langsung dari pemberlakuan larangan ekspor minyak goreng.

Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng, pemerintah melakukan langkah ketersediaan minyak goreng. Pasokan minyak goreng terus bertambah di lapangan berdasarkan pantauan di lapangan karena kebijakan larangan ekspor. Selain itu terjadi penurunan harga minyak goreng rata-rata nasional.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022 ,” kata Jokowi dalam pernyataan resminya, Kamis (19/5) dilansir dari cnbcindonesia.com.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk crude palm oil (CPO), mulai hari ini, Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru