SuaraPemerintah.ID – Alih Teknologi merupakan proses untuk meningkatkan produktivitas maupun daya saing ekonomi sebagai salah satu skema dalam penerapan, pemanfaatan, serta penguasaan hasil riset dan inovasi.
Demikian dikatakan Plt. Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hendrian dalam Forum Fasilitasi Alih Teknologi (FFAT) 2022 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (15/06). “Dengan proses alih teknologi ini dapat memaksimalkan peran iptek bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Hendrian mengatakan, BRIN merupakan satu-satunya lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan bidang iptek. BRIN berperan dan bertanggung jawab, dalam mengimplementasikan posisi iptek untuk pembangunan nasional.
Ia berharap BRIN dapat memfasilitasi terjadinya proses transfer hasil invensi atau pengetahuan dari periset sebagai pencipta atau produsen teknologi kepada pengguna teknologi yang membutuhkannya.
“Peran Iptek dalam pembangunan nasional dapat dimaksimalkan jika hasil-hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat industri, UMKM dan semua stakeholder dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi,” kata Hendrian.
Melalui FFAT ini, ia melanjutkan, mitra industri dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dapat berinteraksi dengan pusat-pusat riset BRIN, dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan.
“Semoga forum ini dapat diselenggarakan secara berkala, dengan menampilkan hasil riset dan inovasi dalam bidang-bidang lainnya. Konsistensi forum ini akan dapat memfasilitasi proses alih teknologi dari periset BRIN kepada para mitra pengguna,” harap Hendrian.
BRIN menyelenggarakan Forum Fasilitasi Alih Teknologi (FFAT) melalui Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi Kedeputian Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi. Pada gelaran tahun ini, FFAT berfokus pada bidang pertanian dan pangan dengan menyajikan berbagai agenda, antara lain jejak teknologi, alih teknologi, temu bisnis dan penandatanganan kerja sama lisensi.
Forum ini dihadiri oleh calon mitra industri dan inventor bidang pertanian dan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan, penguasaan riset dan inovasi bagi mitra BRIN sebagai pengguna.
Temu Bisnis, BRIN Kerja Sama Dengan Mitra Industri
Pada kesempatan Forum Fasilitasi Alih Teknologi (FFTA) 2022, digelar pula agenda temu bisnis. Melalui agenda ini, BRIN melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa mitra seperti PT Nusa Etta Wahida, PT BioSains Medika, CV Nusantara Jaya dan PERURI.
Pertama, BRIN menggandeng PT Nusa Etta Wahida dalam mengembangkan invensi tepung kuning telur ayam kampung dan proses pembuatannya. Invensi ini adalah metode pembuatan tepung kuning telur ayam kampung. Tepung kuning telur dari invensi ini berbentuk bubuk berwarna kuning, memiliki aroma khas kuning telur yang dapat diaplikasikan sebagai elemen pemberi rasa dalam berbagai jenis makanan dan minuman untuk mendapatkan rasa kuning telur.
Kedua, BRIN menggandeng PT BioSains Medika Indonesia untuk Aplikasi SRIKANDI (Sistem Rekam Uji Klinis Andalan Indonesia) yang merupakan platform berbasis web (https://srikandi.lipi.go.id) untuk manajemen data uji klinik dari perancangan e-CRF, akuisisi data uji klinik, verifikasi dan monitoring uji klinik, manajemen produk uji klinik, sampai dengan analisis data uji klinik.
Aplikasi ini mendukung uji klinik yang dilakukan di beberapa fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dengan protokol uji klinik yang sama. Dengan sistem ini, uji klinik dapat mencapai akurasi, kepatuhan regulasi dan kecepatan.
Ketiga, BRIN dengan CV Nusantara Jaya melakukan PKS untuk Metode Pembakaran Pada Ketel Uap Pipa Api Horisontal Yang Termodifikasi (Retrofitted) Dan Ketel Minyak Pipa Api Vertikal Menggunakan Briket Biomass-Coal Fuel dengan Nomor Paten: P00202105269.
Invensi ini merupakan metode optimasi dan substitusi batu bara pada ketel uap/boiler pipa api horisontal termodifikasi (retrofitted) dan ketel minyak pipa api vertikal dengan menggunakan briket Biomass-Coal Fuel dengan komposisi: unburnt coal; biomassa dari sampah dedaunan, pepohonan, tanaman maupun sampah rumah tangga yang telah difermentasi; tepung kanji dan air.
Paten invensi ini meliputi dua klaim, yaitu klaim 1 adalah metode pembakaran pada ketel uap pipa horisontal yang termodifikasi (retrofitted) dan ketel minyak pipa api vertikal menggunakan briket biomass-coal fuel terdiri dari tahapan memasukkan bahan bakar ke dalam ruang bakar ketel uap, menutup pintu ruang bakar pada ketel uap, kemudian mempertahankan suhu dan tekanan operasi ketel uap. Klaim 2 adalah tahap memasukkan bahan bakar ke dalam ketel uap meliputi pencampuran batu bara dan briket Biomass-Coal Fuel.
Ke empat, Nota Kesepemahaman (MoU) BRIN dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dengan judul Riset, Inovasi Pengembangan SDM dan Pengkajian serta Penerapan Teknologi di Bidang Solusi Digital.
Tak hanya itu, ajang temui bisnis ini juga dimanfaatkan sebagai wadah diskusi mendalam untuk mencari masukan bagi perbaikan invensi yang akan datang. Tak hanya itu, forum ini juga memiliki tugas dan fungsi untuk menghubungkan penyedia teknologi hasil aktivitas riset dan produk inovasi dengan kementerian/lembaga, masyarakat, UMKM serta industri yang memiliki kebutuhan terhadap hasil Litbangjirap melalui skema alih teknologi berupa perjanjian lisensi.
“Peran iptek dalam pembangunan nasional sangat penting, BRIN sebagai penyedia invensi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh stakeholder yang membutuhkan dengan proses transfer alih teknologi,” pungkas Hendrian.(mul,trs,iam /ed: ns,jml)
16 Juni 2022
Mulyadi, S.Sos, Pranata Humas Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional


.webp)
















