SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mencari unsur pidana dengan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait dalam ajang balapan internasional tersebut.
“Sering kami sampaikan karena ini kan proses mencari apakah ada peristiwa pidana, bahan keterangan tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/06) dikutip dari voi.id.
Dia menjelaskan sudah ada beberapa informasi dan data yang diperoleh para penyelidik. Selanjutnya, bahan yang sudah ada akan dianalisis untuk menyimpulkan ada atau tidaknya peristiwa pidana.
Hanya saja, Ali mengatakan pihaknya belum bisa memerinci tentang informasi apa saja yang sudah didapat dari proses penyelidikan. Namun, KPK memastikan segala perkembangan yang ada akan disampaikan.
“Kami nanti akan analisis lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain, kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis, dan apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Tentu arahnya kami ke sana,” jelasnya.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” imbuh Ali.