spot_img

BERITA UNGGULAN

Ini Cara Cicil Tunggakan Iuran BJPS Kesehatan Biar Gak Berasa Berat

SuaraPemerintah.ID – Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya secara rutin. Bila tidak kepesertaan yang bersangkutan akan diblokir alias tidak dapat menerima layanan BPJS Kesehatan.

Namun apa yang bisa dilakukan bila kepesertaan BPJS Kesehatan sudah terlanjut diblokir dan peserta masih memiliki tunggakan?

Bagi yang memiliki tunggakan iuran, peserta dapat mengikuti program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang mulai diimplementasikan pada tahun ini.

Dengan demikian peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil.

Berikut syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program REHAB:
1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan);
2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165;
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27;
4. maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Lantas bagaimana cara mendaftar program REHAB ini?
1. Bukan aplikasi Mobile JKN
2. Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertap”
3. Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera.
4. Dihimbau agar peserta yang mendaftarkan Program REHAB untuk membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar Program REHAB.

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga. Dengan demikian peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru