Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

SuaraPemerintah.ID – Ditresnarkoba Polda Jatim bersama dengan jajaran Kejati Jatim, BNN Jatim, dan Bea Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, Kamis (25/8). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin insinerator di Polda Jatim.

Rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu sabu 236,79 kg, ekstasi 11.061 butir, obat keras berbahaya 16.896.356 butir, dan ganja 57,26 kg.

- Advertisement -

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian mengatakan pemusnahan kali ini merupakan kasus pengungkapan dari bulan April hingga pertengahan bulan Agustus 2022 di beberapa wilayah Jawa Timur.

Dia mengungkapkan narkotika yang masuk ke Jawa Timur tersebut merupakan jaringan internasional.

- Advertisement -

“Jadi ini barang ada yang dari Kamboja masuk melalui Malaysia terus dikirim melalui pintu masuk di daerah Sumatera, terus dikirim melalui jalur darat sampai ke Surabaya,” kata Kombes Pol Arie dalam jumpa pers dikutip dari NTMJPolri, Kamis (25/8)

Setelah itu, ia menerangkan hasil ungkap kasus besar narkotika tahap kedua kali ini di beberapa wilayah.

Pertama, kasus hasil ungkap oleh Polrestabes Surabaya yang menangkap dan menyita beberapa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

“Barang bukti sebanyak 90,7 kg sabu dan 13,6 kg ganja yang melibatkan jaringan internasional dan antar pulau,” jelasnya.

Arie melanjutkan, kasus hasil ungkap berikutnya yakni dari Polres Malang yang menangkap 3 orang tersangka dengan barang bukti sabu 20,85 kg.

Kasus ketiga, kata Arie, yakni pengungkapan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan operasi gabungan dari jajaran Ditnarkoba, BNN, dan Bea Cukai.

“Polres Pelabuhan Tanjung Perak yaitu barang bukti sebanyak 39 kg sabu, ekstasi 4.987 butir, dan obat keras berbahaya atau yang dikenal dengan double L sebanyak 11.209 butir,” ucapnya.

“Yang berikutnya adalah joint operation dari Ditresnarkoba, BNN, dan Bea Cukai. Kita berhasil mengamankan 7 tersangka dan beberapa kasus dengan jumlah total sabu-sabu 34,43 kg,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru