SuaraPemerintah.ID – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau biasa disebut PT INTI (Persero) tercatat sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Industri pertama yang berhasil mengantongi Sertifikasi Pembentukan Computer Security Incident Response Team CSIRT dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sertifikasi Pembentukan INTI-CSIRT ini sekaligus menandai bahwa PT INTI (Persero) secara resmi memiliki dasar dan kapabilitas yang tersertifikasi untuk menangani berbagai insiden siber di tengah berjalannya sistem elektronik Perusahaan.
“Tidak hanya sekedar sertifikasi, tapi INTI-CSIRT ini nantinya bisa menjadi modal bagi Perusahaan untuk pengembangan bisnis dan kerja sama strategis, terutama kaitannya dengan cyber security dan sektor industri lain yang memiliki potensi terjadinya insiden cyber,” jelas Direktur Bisnis PT INTI (Persero) Teguh Adi Suryandono, usai Launching INTI-CSIRT, Kamis (04/08).
Dalam implementasi tata kelola teknologi informasi yang baik, setiap organisasi wajib memperhitungkan potensi kerentanan atau celah terhadap keamanan informasi yang ada. Hal itulah yang menjadi urgensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber INTI atau INTI–CSIRT. Selain itu, lanjut Teguh Adi, tata kelola teknologi informasi menjadi bagian yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak menuju bisnis digital, terutama untuk mencegah dan merespons potensi terjadinya insiden keamanan informasi di lingkungan INTI Group.
Selain itu, aspek penting Sertifikasi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber CSIRT tersebut dikaitkan dengan rentannya keamanan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data, yang juga telah disinggung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan Sidang Bersama DPR dan DPR pada 2019. Terbukti, ancaman keamanan siber pun telah secara rutin dialami oleh PT INTI (Persero) melalui berbagai instrusion attack yang diperkirakan mencapai 4.000-5.000 intrusion attack setiap bulannya, dengan potensi gangguan terhadap jalannya proses bisnis Perusahaan.