SuaraPemerintah.ID – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mendapatkan kontrak baru yakni menggarap proyek pertambangan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara dengan nilai Rp262 miliar.
VP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho memaparkan, kontrak ini merupakan proyek perdana perseroan dalam membangun kawasan pertambangan. Perjanjian kontrak Batu Hijau Expansion Project K.026 dengan lingkup pekerjaan concrete and civil works for wet plant.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, proyek tersebut bagian dari pembangunan copper concentrator infrastructure. Sebab itu, proyek tambang ini merupakan hal baru bagi perseroan.
“Diharapkan semoga proyek ini bisa selesai dengan tepat waktu walaupun pekerjaan pembangunan kawasan tambang perdana bagi Waskita,” ujar Novianto dalam keterangan resminya dikutip dari bisnis.com, Selasa (13/9/22).
Perseroan akan mengambil peran dalam pembangunan kawasan pertambangan (mining) seperti pondasi, concrete, dan civil works lainnya, karena proyek ini akan menjadi proyek pionir Waskita Karya di wilayah tambang. Dalam kontrak perjanjian pekerjaan pembangunan kawasan tambang tersebut dibutuhkan waktu pelaksanaan selama 23 bulan dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2024 dan untuk ruang lingkup pekerjaan Waskita meliputi Preparation Work, Earth Work, Concrete Work.
Adapun, Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah perusahaan pertambangan yang mengoperasikan 25.000 hektare tambang tembaga dan emas yang terletak di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara, Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan proyek ini dapat menambah portofolio Waskita serta dipercaya pada pekerjaan di wilayah pertambangan lainnya,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















