spot_img

BERITA UNGGULAN

Wabup Sleman Resmikan BUMKalMa Sido Makmur Godean, Ini Harapannya

SuaraPemerintah.ID – Wakil Bupati atau Wabup Sleman, Danang Maharsa meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalMa) Sido Makmur Kapanewon Godean hari ini, Selasa, (15/11) bertempat di Pendopo Kantor Kapanewon Godean.

Pada kesempatan yang sama juga disalurkan dana sosial kepada masyarakat kurang mampu di Kapanewon Godean.

- Advertisement -

Wabup Sleman mengapresiasi Kapanewon Godean yang telah memiliki BUMKalMa Sido Makmur yang telah berbadan hukum. Ia berharap masyarakat Godean dapat mendukung serta memanfaatkan BUMKalMa Sido Makmur ini sehingga terjadi simbiosis mutualisme.

“Saya berharap dapat terjadi simbiosis mutualisme antara BUMKalMa Sido Makmur dan masyarakat serta hasil dan laba dapat kembali ke masyarakat,” kata Wabup Sleman.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Wabup Sleman menjelaskan bahwa BUMKalMa Sido Makmur Godean ini merupakan upaya bersama Pemkab Sleman melalui Kapanewon Godean dalam membantu meringankan dan memberdayakan masyarakat Kapanewon Godean. Dengan demikian, masyarakat Sleman khususnya Godean mampu memulihkan dan meningkatkan perekonomian pasca pandemi.

Sementara itu, Ketua Panitia Launching BUMKalMa Sido Makmur, Sumadi dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan acara ini yakni mengenalkan adanya BUMKalMa Sido Makmur Godean yang merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Dana Bergulir Masyarakat PNPM-MPd.

“Transformasi ini telah ditetapkan di MAK (Musyawarah Antar Kalurahan) Penetapan pada 6 Oktober lalu dan lolos pendaftaran pendirian badan hukum dari Kemenkumham RI pada 19 Oktober lalu,” jelasnya

Lebih lanjut, kegiatan penyaluran dana sosial yang juga dilaksanakan pada waktu yang sama merupakan agenda rutin dari UPK Eks Dana Bergulir Masyarajat PNPM-MPd. Alokasi dana sosial ini berasal dari surplus bersih sebesar 15%.

“Pada pelaksanaan kali ini merupakan alokasi Dana Sosial TA 2021 sebesar Rp. 80.590.408,- dan ditambah sisa alokasi tahun sebelumnya yakni Rp. 42.746.602 sehingga total menjadi Rp. 124.338.010,” pungkasnya

Berdasarkan MAK Pertanggungjawaban Tahun 2021 bahwa Dana tersebut akan digunakan untuk Pemberian alat produksi bagi pemanfaat SPP kepada 84 orang penerima manfaat, kemudian Peningkatan Ketrampilan Usaha bagi RTM (Rumah Tangga Miskin) sebanyak 14 orang dan Pemberian Bantuan bagu ODDP (Orang Dengan Disabilitas Psikososial) sebanyak 42 orang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru