SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq komit untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Banda Aceh secara tepat waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, mengatakan, sedari Bakri Siddiq menjabat, hak para abdi negara tersebut sudah dibayarkan selama empat bulan berturut-turut, yakni pada Juli, Agustus, September, dan Oktober 2022.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Pak Pj Wali Kota terhadap kesejahteraan pegawai. Instruksi beliau kepada kami agar TPP ini dibayarkan tepat waktu setiap awal bulannya,” kata Iqbal kepada awak media di balai kota, Kamis (1/12/2022).
Setiap bulannya, total pembayaran TPP pegawai se-Pemko Banda Aceh ini mencapai Rp 8 miliar. “Selain untuk memastikan kinerja ASN tetap prima, secara tidak langsung telah mendongkrak perekonomian kota karena banyaknya perputaran uang di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.