SuaraPemerintah.ID – Lagi, Perpustakaan Provinsi (Perpusprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima tambahan bahan bacaan. Tiga Dosen IAIN SAS Babel menyerahkan langsung buku karya tulis mereka tersebut ke Perpusprov Babel.
Buku-buku yang diserahkan Tauratiya, M.H kepada Kepala DKPUS Babel diwakili Fatmawati Pustakawan DKPUS Babel itu terdiri dari dua buah buku ajar dan dua buah modul, ditulis Muhammad Amin, M.Ag, Reno IsmantoLc., MIRKH, dan Tauratiya, M.H.
Tauratiya salah satu penulis mengatakan penyerahan buku dilakukan sebagai bentuk pengembangan pendidikan dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Melalui penyerahan buku ini, kami harapkan pemikiran-pemikiran dari para dosen IAIN SAS Babel dapat dibaca oleh khalayak. Selain itu kami harapkan pula minat baca dan literasi masyarakat Babel dapat meningkat,” harap Tauratiya.
Fatmawati Pustakawan DKPUS Babel menjelaskan sesuai dengan amanah Undang-Undang No 13 Tahun 2018, penulis wajib menyerahkan karyanya ke Perpustakaan Umum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 atau dikenal dengan nama Undang-Undang Deposit tersebut memiliki arti penyerahan materi perpustakaan ke perpustakaan yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.