Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Catat Lokasi SIM Keliling Surabaya Hari Ini 24 Februari 2023

SuaraPemerintah.ID – Bagi warga Kota Surabaya yang ingin perpanjang SIM dapat mengunjungi SIM Keliling Polrestabes Surabaya yang beroperasi di lokasi berikut:

1. Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri

- Advertisement -

2. Area Parkir Apartemen Mangga Dua

Waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 24 Februari 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

- Advertisement -

Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,810PelangganBerlangganan

Terbaru