spot_img

BERITA UNGGULAN

Kejagung Serahkan Aset Sitaan Jiwasraya ke Erick Thohir, Ini Besarannya

SuaraPemerintah.ID – Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp3,1 Triliun kepada Kementerian BUMN.

Menteri BUMN menyampaikan, bahwa aset-aset yang sudah diserahkan yaitu surat berharga senilai Rp3,1 Triliun. Sedangkan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.

- Advertisement -

“Ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di gedung Kejaksaan Agung, Senin, (6/3/23).

Lebih lanjut, Erick Thohir memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

- Advertisement -

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir selain menyerahkan aset sitaan Jiwasraya juga dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.

Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru