spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendes PDTT Minta BPSDM Rumuskan Program Peningkatan SDM

SuaraPemerintah.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta agar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT merumuskan program peningkatan SDM di internal kementerian maupun di 75.265 Desa. Hal itu penting agar target dan sasaran pembangunan desa dapat tercapai seperti yang diamanatkan Presiden.

“Ini tanggung jawab tidak ringan, olehnya saya berharap agar kita betul-betul berupaya mengembangkan kapasitas diri dari berbagai sisi,” ujar Mendes PDTT dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis BPSDM, Rabu (8/3/23).

- Advertisement -

Mendes PDTT mengatakan, sebagai langkah awal, BPSDM Kemendes PDTT harus mulai bicara mengenai pengembangan di dalam internal sendiri. Diantaranya dimulai dari isu peningkatan kapasitas SDM di internal seperti Kerja sama BPSDM dengan UKE I lain dalam pelatihan personil.

“Terutama untuk peningkatan kompetensi teknis serta penguatan tenaga pendamping professional, dari sisi kapasitas teknis, honor, dan status P3K,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu juga pendayagunaan balai sebagai kantor kedua Kementerian Desa PDTT di daerah dan Kompilasi, pelatihan, sertifikasi PSM dan proses kenaikan pangkat.

Adapun isu eksternal BPSDM, lanjut Mendes PDTT mencakup penyediaan dan kompilasi pelatihan teknis bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan warga desa. Perluasan kerja sama dengan Perguruan tinggi untuk penguatan RPL Desa dan eningkatan kapasitas dan sertifikasi PSM di seluruh Indonesia.

“Olehnya, BPSDM harus memiliki tim RPL Desa, yang bertugas meluaskan wilayah dan perguruan tinggi pelaksana RPL Desa, donator, serta pengelolaan lulusan RPL Desa,” tutur Mendes PDTT.

Selain itu, BPSDM harus menyediakan Learning Management System atau LMS yang menarik dan mudah dimanfaatkan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan warga desa.

“Lembaga sertifikasi yang dikelola BPSDM harus sigap dan terus berkembang, serta menjalankan sertifikasi TPP dan PSM,” kata Mendes PDTT.

BPSDM harus bisa mengelola kerja sama antar UKE I menjadi wujud pelatihan-pelatihan teknis, yang dibutuhkan seluruh pegawai kementerian. Di antaranya pelatihan kehumasan dan media sosial, penulisan laporan lapangan, kekayaan data kementerian, dan detil kebijakan strategis seperti SDGs Desa, dana desa, BUM Desa, pendampingan desa.

Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat DDTT juga harus kontinyu melatih TPP, secara online maupun offline.

“Saya berharap BPSDM berkualitas dalam melayani pihak internal dan eksternal. Selain itu harus merancang inovasi percepatan pelayanan, bukan merancang prosedur pelaksanaan yang rumit dan berbelit-belit. Meski demikian, aturan-aturan baku tetap dipedomani,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru