Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan ke Tanah Air

SuaraPemerintah.ID – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berjumlah 54 orang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Rabu (31/5/23).

“Pemulangan 54 WNI tersebut merupakan tahap ketiga dari total ratusan WNI yang menjadi korban,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dilansir dari laman pmjnews, Selasa (30/5/23).

- Advertisement -

Sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali proses pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO di Filipina dengan total 53 orang, terbagi 20 orang pada tahap pertama dan 33 orang di tahap kedua.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, nantinya setelah tahap ketiga selesai dipulangkan WNI yang berada di Filipina, total 107 WNI yang sudah diterbangkan dari Filipina.

- Advertisement -

“Untuk tahap kedua 33 orang yang awalnya 36 karena yang 3 orang lainnya masih menjadi saksi. Total korban TPPO sebanyak 107 orang, dari tiga kali pemulangan,” jelas Karo Penmas.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru