spot_img

BERITA UNGGULAN

Gelar Sosialisasi, Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

SuaraPemerintah.ID – Dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemkot Cimahi menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi.

Kegiatan digelar di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan Jalan Baros Kota Cimahi. Peserta kegiatan sebanyak 200 orang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, karang taruna, dan RT dan RW di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, digelar sosialisasi di bidang ketentuan Bea Cukai yang berkaitan dengan cukai rokok.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan ke tiga kali yang di laksanakan Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi,” ujarnya.

Ranto berharap, masyarakat bisa ikut serta mencegah peredaran rokok ilegal.

“Yang diharapkan muncul peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi,” katanya.

Dia mengatakan, materi yang disampaikan terkait ciri-ciri rokok ilegal. Pihaknya juga menyampaikan kerugian atas beredarnya rokok ilegal.

“Lewat sosialisasi ini juga mengedukasi kepada masyarakat agar tahu bentuk rokok ilegal. Minimal, cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak dilekati pita cukai sudah dipastikan rokok tersebut ilegal dan merugikan negara,” ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan sanksi sebagai instrumen hukum yang dapat menjerat pelaku pengedar rokok ilegal.

“Terkait penegakan sanksi yang diterapkan kepada warung-warung atau toko-toko yang mengedarkan rokok ilegal, Satpol-PP kota Cimahi melimpahkan penegakan undang-undang kepada penyidik bea cukai,” tuturnya.

Pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat kota Cimahi agar mengerti dengan adanya rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Cimahi.

“mengajak pesan sertamasyarakat sebagai agen di wilayah masing-masing untuk menekan penyebaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Apabila masyarakat menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah. Dan tidak lagi membeli rokok ilegal meski harganya murah,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru