SuaraPemerintah.ID – Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kepala Negara minta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 3 Juli 2023.
Presiden Jokowi pun minta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Presiden.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
“Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023),” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Minggu (2/7/23).
Febrie juga menerangkan bahwa nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut. Dia disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.
Sebelumnya diketahui, Mantan Menkominfo itu terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)












