SuaraPemerintah.ID – Densus 88 menangkap karyawan BUMN berinisial DE di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (14/8) siang. Pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.
“Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelas Karopenmas, Senin (14/8/23).
Pelaku, ujar Karopenmas, diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana. Pelaku juga menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global.
“Itu diterjemahkan pelaku dalam bahasa Indonesia,” ungkapnya.
Petugas Densus juga tampak menggelar senjata api hasil penggeledahan di rumah tersebut. Tampak ada 10 pistol dan 4 senjata api laras panjang serta amunisi yang disita petugas. Selain itu turut disita laptop, kamera dan handphone, buku, dan bendera ISIS.
Densus 88 juga sudah memberi garis polisi di sekitar rumah untuk tidak ada yang mendekat.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menggelar operasi senyap di Harapan Jaya, Bekasi. Mereka menangkap 1 teroris berinisial DE yang diketahui merupakan karyawan salah satu BUMN.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)












