Selasa, April 22, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Garut Bersiap Hadapi Kekeringan dan Karhutla dengan Status Siaga Darurat

SuaraPemerintah.ID – Pemdakab Garut menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Penetapan status siaga tersebut terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh (3/8/2023).

- Advertisement -

Penetapan ini dipicu oleh peringatan dini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Stasiun Klimatologi Jawa Barat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi kekeringan meteorolis, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak buruk dari bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, BPBD bekerja sama dengan perangkat daerah terkait akan menggerakkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan pembiayaan sesuai regulasi.

- Advertisement -

Tujuan utama adalah untuk memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu guna meminimalisir dampak dari bencana ini.

Pemdakab Garut mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersatu dan saling mendukung dalam menghadapi potensi ancaman bencana ini.

Cek Artikel dan Berita yang lain Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,860PelangganBerlangganan

Terbaru