SuaraPemerintah.IDÂ – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memastikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah pada 2022 masih ada sebesar Rp478 triliun. SAL tersebut rencananya akan mulai digunakan untuk pengurangan penerbitan utang pada tahun 2023 ini.
Kemudian, sisanya akan dimanfaatkan pada 2024. SAL juga akan digunakan salah satunya untuk mencadangkan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, pemanfaatan pada 2023 untuk mengurangi penerbitan utang karena potensi tingginya imbal hasil atau yield masih sangat besar. Maka risikonya akan sangat tinggi bagi APBN ke depan jika tidak diminimalisir.
“2023 digunakan itu untuk mengurangi utang, jadi SAL sebagian sudah digunakan untuk mengurangi issuance bond karena risiko yield-nya kan akan tinggi,” ucap Wahyu saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Saat Rapat Kerja Badan Anggaran DPR pada Juli 2023 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengungkapkan bahwa kebutuhan pembiayaan dari penerbitan surat berharga negara (SBN) akan dikurangi dengan memanfaatkan SAL pada 2022. Nilainya sebesar Rp 156,9 triliun, terdiri dari Rp100 triliun untuk penurunan utang dan Rp 56 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah.
Dengan pemanfaatan SAL pada 2022 ini, pembiayaan melalui utang dengan penerbitan SBN hingga akhir tahun akan menyusut sekitar 50%, dari rencana awal dalam APBN 2023 sebesar Rp 712,9 triliun menjadi hanya sekitar Rp 362 triliun.
Adapun pada 2024, Wahyu mengatakan, SAL dari tahun lalu akan juga digunakan sebesar Rp 51,38 triliun. Ia mengakui, salah satu pemanfaatannya adalah untuk proyek IKN yang tentu masih harus menghadapi berbagai ketidakpastian. Besaran anggaran 2024 untuk IKN sekira Rp 40 triliun.
“IKN kan Rp 40 triliunan, ya kita lihat perkembangannya, fungsi SAL kan salah satunya untuk antisipasi ketidakpastian. Ketidakpastian apa saja? ya nanti kita lihat. Mudah-mudahan tidak terjadi,” tutur Wahyu.
Menurutnya, pembangunan IKN yang tentu berjangka panjang tidak bisa hanya mengandalkan APBN, melainkan juga peran inovasi pembiayaan lain seperti dari Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pembiayaan dari luar ke dalam negeri.
“Pembangunan IKN kan tidak hanya mengandalkan APBN. Tapi kita juga mendorong peran Sovereign Wealth Fund kan juga dan inovasi-inovasi lainnya, sekarang kan didorong ke sana. Dan itu bahwa IKN itu bukan kebijakan jangka pendek, jangka panjang itu,” ucap Wahyu.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News