Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

KPK Dalami Kebijakan Proyek Kemnaker yang Diduga Dikorupsi

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satunya dengan memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi atas kasus tersebut. Ia diperiksa KPK pada Kamis kemarin (07/09/2023).

- Advertisement -

Cak Imin digali pengetahuannya terkait Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI yang diduga dikorupsi. Pada saat proyek berlangsung pada 2012 lalu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku Pengguna Anggaran menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (8/9).

- Advertisement -

KPK belum menjelaskan konstruksi kasus tersebut. Namun, sudah ada tersangka yang dijerat.

“[Cak Imin] Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” ujar Ali.

“Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” sambungnya.

Usai diperiksa, Cak Imin mengaku diperiksa untuk 3 orang tersangka yakni seorang eks Dirjen, eks staf Dirjen dan seorang pengusaha.

KPK membenarkan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun lembaga antirasuah belum mengumumkannya secara resmi.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian keluar negeri. Ketiganya adalah: Reyna Usman selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi; I Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker; dan seorang swasta bernama Karunia.

Reyna Usman dan I Nyoman Damarta sudah dijerat sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, KPK bahkan sudah menggeledah rumah milik Reyna yang berada di Gorontalo dan Bali. Penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi di Kemnaker.

Baik Reyna maupun dua orang lainnya yang jadi tersangka, belum berkomentar.

“Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.

“Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru