SuaraPemerintah.IDÂ – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas guna menindaklanjuti persoalan pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Jokowi meminta agar penyelesaian konflik Pulau rempang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan tetap mementingkan hak-hak masyarakat di lokasi tersebut.
“Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia seusai rapat bersama Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Jokowi, kata Bahlil, juga meminta agar penyelesaian persoalan di Pulau Rempang melibatkan kementerian lainnya.
“Kedua kami diberikan tugas langsung oleh Pak Presiden dan tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain,” ujarnya.
Bahlil melanjutkan, dalam rapat tersebut, dirinya juga melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8.000 hektare lahan yang bisa dikelola. Pembangunan industri di Pulau Rempang disebutnya hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.
“Oleh karena itu, kami laporkan bahwa dari 17.000 hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7.000 (hektare) lebih hingga 8.000 (hektare), selebihnya hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” tuturnya.
Bahlil juga turut menyampaikan hasil pertemuannya dengan tokoh-tokoh masyarakat di Pulau Rempang. Hasilnya, disepakati tidak ada penggusuran di Pulau Rempang, melainkan pergeseran.
“Kami telah melakukan solusi posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi dari Pulau A ke Pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan warga akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Menurutnya, sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.
Pemerintah juga disebutnya memberikan kompensasi terhadap warga yang dipindah. Setiap KK akan mendapatkan rumah tipe 45 di Tanjung Banun. Bagi warga yang rumahnya lebih besar dari tipe 45, akan mendapat tambahan uang tunai.
Bahlil mengatakan rumah-rumah baru itu saat ini sedang dibangun. Dia pun memastikan warga terdampak juga akan mendapat bantuan uang tunai selama proses pembangunan berlangsung.
“Sambil menunggu rumah, namanya ada uang tunggu Rp 1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000 per KK. Jadi kalau satu KK ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000,” kata Bahlil, dilansir dari detik.com
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News