Senin, November 10, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tak Hadiri Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin Minta Dijadwalkan Ulang

SuaraPemerintah.ID – Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah mengirimkan surat ke KPK untuk minta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap ketua umum partai tersebut terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

“Gus Imin (Muhaimin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang,” kata Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (05/09/2023).

- Advertisement -

KPK telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB tersebut nantinya akan dijadwalkan ulang.

“Informasi yang kami terima dari tim penyidik KPK, tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini (Cak Imin), tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9).

- Advertisement -

Dalam surat tersebut, Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis besok.

“Meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis tanggal 7 September 2023,” ucap Ali.

Meski demikian, permintaan pemeriksaan pada 7 September itu tidak bisa dipenuhi KPK. Sebab, penyidik sudah ada agenda lain.

“Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti,” ungkap Ali.

Alhasil, penyidik KPK baru akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin pada pekan depan. Meski Ali belum menyebut tepat harinya kapan.

“Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi bukan di hari Kamis, 7 September, sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan,” ujar Ali.

“Dan tentu kami juga akan sampaikan kembali kepada untuk hadir sebagaimana waktu nanti yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” pungkasnya.

Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Wakil Ketua DPR sekaligus Bacawapres Anies Baswedan itu menyampaikan bahwa dirinya harus menghadiri agenda penting di Kalimantan Selatan: MTQ Internasional.

“Beliau hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal lama, yaitu dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR RI Gus Imin hari ini akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan. Ini acara besar, karena pesertanya sedunia, beliau tidak ingin mengecewakan masyarakat,” kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim, saat dikonfirmasi.

Cak Imin dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meski belum diumumkan secara resmi.

Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Belum ada komentar dari Cak Imin mengenai kasus ini maupun soal pemanggilan KPK.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru