SuaraPemerintah.IDÂ – Ada beberapa alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan perlu mengubah faskes (fasilitas kesehatan) tingkat I. Misalnya, tidak adanya fasilitas memadai, pelayanan tidak sesuai, peserta pindah dinas, atau peserta pindah domisili sehingga jauh dari faskes I.
Faskes I sendiri merupakan faskes yang bekerja sama dengan pihak BPJS dan dipilih oleh peserta BPJS ketika pertama kali mendaftar.
Cara pindah faskes BPJS itu tidak sulit, kok. Kamu bisa melakukannya secara online maupun offline dan hanya perlu melengkapi data/ dokumen yang diperlukan. Simak informasinya berikut!
Apa Saja Syarat Pindah Faskes BPJS?
Secara umum, persyaratan pindah faskes BPJS adalah dengan menyiapkan:
- Kartu identitas (KTP)
- Kartu asli dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan domisili/ surat keterangan kuliah/ surat pindah tugas.
- Bagi kamu yang sekalian ingin pindah kelas BPJS, bisa melampirkan bukti pembayaran terakhir beserta fotokopi buku rekening.
Cara Pindah Faskes BPJS
Penggantian faskes BPJS bisa kamu nikmati pada tanggal 1 bulan berikutnya. DI bawah ini langkah-langkah mengajukan pindah faskes BPJS dengan mudah secara online maupun melalui kantor cabang BPJS.
Via App Mobile JKN
Cara pindah faskes BPJS online melalui aplikasi Mobile JKN adalah:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu, tunggu sampai proses install selesai, lalu buka aplikasi.
- Klik Masuk/Daftar pada pojok kiri atas, lalu klik Daftar.
- Pada halaman Pendaftaran Pengguna Mobile, isi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu JKN KIS, nama, alamat email, dan password.
- Sistem selanjutnya akan mengirim nomor aktivasi ke email kamu. Untuk mengaktifkannya, masukkan nomor tersebut ke aplikasi.
- Setelah itu, masuk menggunakan nomor kartu JKN KIS dan password kamu.
- Pilih Menu Lainnya, lalu Perubahan Data Peserta.
- Pilih nama peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes.
- Klik bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat I
- Kamu akan melihat jendela pop up Perubahan Faskes I. Isi menggunakan data faskes pengganti dan klik Simpan.
- Selesaikan verifikasi akhir dengan memasukkan 6 digit PIN. Jika kamu belum melakukan set PIN, aplikasi akan mengirim kode verifikasi melalui email atau nomor handphone yang kamu daftarkan.
- Bila berhasil, notifikasi data telah berubah akan muncul, beserta tanggal mulai berlakunya.
Via Care Center 165
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang satu ini mudah dan cepat, yakni dengan menghubungi care center BPJS di nomor 165. Masyarakat bisa mengakses layanan ini selama 24 jam dengan dua pilihan layanan, yakni melalui agent care center dan VIKA (layanan voice interactive). Untuk mengubah data termasuk faskes I, kamu perlu berbicara dengan agent.
Via MCS
Mobile Customer Service (MCS) dikenal dengan sebutan layanan mobil keliling. MCS merupakan layanan rutin BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat peserta dan calon peserta BPJS melakukan pengurusan tanpa perlu datang kantor.
Beberapa layanan yang tersedia melalui MCS antara lain:
- Registrasi Mobile JKN.
- Daftar peserta baru.
- Perubahan kepesertaan.
- Layanan skrining riwayat kesehatan.
- Perubahan data, termasuk perubahan identitas, kelas, alamat, dan faskes I.
- Pengajuan reaktivasi segmen PBI-JK (penerimaan bantuan iuran).
- Pelayanan informasi dan pengaduan.
- Caranya, kunjungi MCS pada jadwal yang ditentukan, isi formulir daftar peserta, lalu tinggal menunggu antrian.
Via MPP
Melansir laman resmi Kementerian PANRB, per Juli 2023 sebanyak 134 Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah diresmikan. Nah, cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui MPP adalah dengan mendatangi MPP di kota atau kabupaten tempat tinggalmu, isi formulir peserta, lalu menunggu antrian untuk mendapat layanan.
Via Kantor Cabang
Tentu saja, kamu bisa mendatangi kantor cabang BPJS untuk melakukan perubahan data termasuk pindah faskes I. Bagaimana caranya?
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu asli JKN-KIS.
- Bawa dokumen ke kantor cabang BPJS.
- Ambil nomor antrian untuk loket pelayanan.
- Isi formulir daftar peserta dengan data diri yang lengkap dan benar.
- Tulis faskes yang kamu inginkan di kolom yang disediakan.
- Tunggu petugas menyelesaikan proses perubahan data.
Kamu bisa melakukan perubahan data faskes I kapan saja karena pihak BPJS tidak memberi batasan maksimal berapa kali boleh mengganti faskes. Namun, disarankan untuk mengganti minimal setelah 3 bulan menggunakan layanan di faskes terkait.
Agar tidak sering pindah faskes, pilih yang lokasinya paling dekat dengan domisili kamu. Ini untuk mengantisipasi bila ada keadaan darurat. Selain itu, pilih faskes yang pelayanannya 24 jam, punya fasilitas rawat inap, dan memiliki fasilitas serta alat memadai.
Sebagai informasi tambahan, pihak perusahaan pada dasarnya tidak turut andil dalam pemilihan faskes karyawan mereka. Oleh sebab itu, cara pindah faskes BPJS online dan offline di atas berlaku untuk peserta BPJS mandiri maupun karyawan.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News