SuaraPemerintah.ID – Bantuan PIP Kemdikbud 2023 bulan November ini sudah disalurkan di sejumlah sekolah. Dengan demikian, Anda dapat masuk ke laman SIPINTAR untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu siswa yang mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id:
- Login di pip.kemdikbud.go.id;
- Masukkan data NIK, NISN, serta hasil operasi hitung yang muncul dalam kolom;
- Klik “Cari Penerima PIP;”
- Setelah selesai, maka akan muncul data penerima PIP Kemdikbud 2023, status serta keterangan pencairan.
PIP Kemdikbud 2023 bulan November ini merupakan bantuan termin ketiga dimana penyalurannya dimulai dari Oktober sampai dengan Desember mendatang.
Besaran nominal PIP Kemdikbud 2023 yang berhak diterima siswa penerima juga ditentukan sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
- Siswa SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu per tahun. Siswa kelas VI semester genap serta kelas I semester ganjil sebesar Rp225 ribu per tahun;
- Siswa SMP berhak memperoleh Rp750 ribu per tahun. Sementara siswa kelas IX semester genap serta kelas VII semester ganjil akan menerima Rp 375 ribu per tahun; dan
- SMA/SMK akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap serta kelas X semester ganjil mendapat dana bantuan sebesar Rp500 ribu per tahun.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















