Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Besaran UMP 2024 DKI Jakarta Akan Diketok Pakai Keputusan Gubernur

SuaraPemerintah.ID – Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Paling lambat Keputusan Gubernur diumumkan ke publik pada 21 November 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho terkait sidang Dewan Pengupahan DKI yang berlangsung, Jumat (17/11/2023) hari ini.

- Advertisement -

“Iya, pakai keputusan gubernur. Kita membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI,” kata Hari kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dia menjelaskan pihaknya hanya bisa memberikan masukan dan saran yang telah ditampung dari para pekerja terhadap besaran UMP itu. Dia mengatakan kepala daerah yang akan membuat penetapan UMP.

- Advertisement -

“Kita kan Dewan hanya memberikan saran, tetap seluruhnya kepala daerah (yang memutuskan),” ujarnya, dilansir dari detik.com

Dia mengatakan keputusan soal UMP 2024 akan disahkan paling lambat pada 21 November. Diketahui, Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam penetapan UMP.

Dalam PP tersebut telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumusan ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru