Selasa, Oktober 21, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara dan Syarat Membuat SKCK Luar Domisili KTP Mudah dan Praktis!

SuaraPemerintah.ID – Anda yang berada di luar domisili KTP alias jauh dari rumah, tak perlu bingung bila mendadak harus membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tak perlu ambil cuti untuk mengurus selembar surat penting ini yang tentunya membutuhkan banyak biaya untuk transportasinya.

Dilansir dari idxchannel.com, berikut ini cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) luar domisili KTP. Simak bagaimana cara mengurusnya ke Polres setempat dan berkas apa saja yang wajib dibawa.

- Advertisement -

SKCK umumnya menjadi salah satu syarat umum ketika melakukan pendaftaran kerja, baik di lingkup CPNS, BUMN ataupun beragam lowongan pekerjaan lainnya.

SKCK ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

- Advertisement -

Namun menjadi kendala ketika SKCK dibutuhkan tapi tidak sedang dalam domisili KTP alias di luar domisili.

Pembuatan SKCK di luar domisili ini dapat dibantu oleh pihak Polres setempat dengan membawa berkas-berkas tertentu.

Berkas penting yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di luar domisili ada:

  • Fotokopi KTP dua rangkap
  • Pas foto 2×3 berlatar belakang atau background merah
  • Setelah berkas siap, bisa langsung menyambangi Polres setempat di mana SKCK ingin dibuat.

Berikut langkah yang bisa menjadi panduan:

  • Datangi Polres setempat.
  • Tanyakan pada petugas setempat ruangan untuk mengurus SKCK dan tempat rekam sidik jari.
  • Mengisi formular rekan sidik jari dengan menyerahkan fotokopi KTP dan pas foto 2 x 3.
  • Merekan sidik jari dengan dibantu petugas.
  • Menunggu hasil rekan sidik jari.
  • Menerima hasil rekam sidik jari berupa rumus sidik jari.
  • Setelah rekaman sidik jari berhasil didapatkan, simpan lembar hasil sidik jari tersebut. Rekaman sidik jari inilah yang dibutuhkan untuk selanjutnya keperluan penerbitan SKCK.
  • Kirimkan hasil foto scan berkas di atas ke alamat domisili KTP, pada tahap ini dapat meminta bantuan dari keluarga, rekan, atau kerabat.
  • Kemudian dokumen yang telah ditransfer tersebut akan diteruskan ke Polres terdekat berdasarkan domisili KTP Anda.

Cara Buat SKCK secara Online
Jika Anda berada di luar domisili dan membutuhkan dokumen ini dengan segera, Anda bisa menyiasatinya dengan membuat SKCK secara online. Akan tetapi, Anda perlu melakukan perekaman sidik jari terlebih dulu di Polres terdekat sebelum membuat SKCK secara online. Jika Anda sudah memiliki rumus sidik jari, Anda bisa membuat SKCK dengan cara sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Super App Presisi Polri di Google Play Store maupun App Store.
  • Daftar akun dengan menggunakan nomor telepon Anda yang masih aktif.
  • Jika sudah berhasil membuat akun, buka kembali aplikasi Super Apps Presisi Polri.
  • Lakukan verifikasi data.
  • Setelah melakukan verifikasi, pilih menu SKCK.
  • Lalu, klik menu Ajukan SKCK.
  • Kemudian, klik tombol “Mulai”.
  • Setelah itu, pilih jenis keperluan pembuatan SKCK.
  • Pilih kantor polisi tempat pendaftaran yang sesuai wilayah di KTP.
  • Selanjutnya, isi semua data yang diperlukan yang meliputi data diri pribadi, hubungan keluarga, ciri fisik, dan lain sebagainya sebagainya.
  • Unggah dokumen yang dipersyaratkan meliputi foto ukuran 4 X 6 (berkerah dan berpakain sopan), kartu keluarga, akta lahir atau Ijazah, dan rumus sidik jari.
  • Kemudian, pilih metode pembayaran pembuatan SKCK lewat “BRI Virtual Account”.
  • Setelah itu, klik tombol Bayar.
  • Unduh bukti pendaftaran yang telah dikirim melalui e-mail.
  • Cetak bukti pendaftaran tersebut untuk mengambil SKCK fisik di kantor kesatuan wilayah sesuai domisili.
  • Jika Anda berada di luar domisili, Anda bisa meminta bantuan keluarga, saudara, atau teman untuk mengambil SKCK fisik dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru