Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA, Cek Di Sini!

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu mengurangi beban finansial keluarga dan mengurangi angka putus sekolah.

Program ini menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan utama untuk membantu mereka menyelesaikan pendidikan mereka.

- Advertisement -

PIP mendukung berbagai jalur pendidikan, mulai dari formal (SD hingga SMA/SMK) hingga non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus), dengan fokus pada pencegahan putus sekolah dan reintegrasi siswa yang telah putus sekolah.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia dalam meraih pendidikan yang lebih baik.

- Advertisement -

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2023

PIP 2023 dicairkan sebanyak tiga kali dengan beberapa ketentuan yang dapat anda simak agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Dengan adanya Bansos PIP 2023 dicairkan sebanyak tiga kali dengan beberapa ketentuan ini, diharapkan bantuan dari pemerintah benar – benar menyasar dan bisa dimanfaatkan sebagai sarana kemudahan aksea pendidikan siswa kurang mampu.

Untuk pencairan Bansos PIP 2023 Tahap tiga telah Disalurkan, anda bisa segera melakukan cek penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id

Pencairan dana Bansos PIP 2023 Tahap tiga ini telah mulai dicairkan, mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Tahap-tahap pencairan PIP dalam tahun ini yaitu :

  • Tahap 1: Pencairan dilakukan di bulan Februari sampai Bulan April.
  • Tahap 2: Pencairan dilakukan di bulan Mei sampai Bulan September.
  • Tahap 3: Pencairan dilakukan di bulan Oktober sampai Desember.

Dengan otomatis penyaluran Bansos PIP 2023 telah berahir, namun jika anda belum menerimanya jangan khawatir karena bisa jadi masih dalam tahap pencairan.

Cara cek penerima pip Kemdikbud
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PIP, dapat dilakukan melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengikuti proses verifikasi keamanan.

Bantuan finansial yang disediakan oleh PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

  • Untuk SD/sederajat, bantuan adalah Rp450 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk beberapa kelas.
  • Untuk SMP/sederajat, bantuan mencapai Rp750 ribu per tahun, dan untuk SMA/sederajat, bantuan sebesar Rp1 juta per tahun, dengan pembagian khusus untuk kelas tertentu.

PIP merupakan langkah signifikan dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya bantuan finansial ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga dan secara efektif mengurangi angka putus sekolah di Indonesia, membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru