SuaraPemerintah.IDÂ – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk terus mengenyam pendidikan, minimal hingga tahap SMA atau sederajat.
Nantinya dana bantuan KJP Plus November 2023 ini akan diberikan kepada siswa/i dari keluarga kurang mampu.
Dana KJP Plus November 2023 dapat digunakan oleh siswa untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, dan transportasi.
Bantuan ini sengaja diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak usia sekolah dengan usia 6 sampai 21 tahun.
Pencairan KJP Plus Pencairan bantuan ini dilakukan setiap bulannya. Pencairan akan dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh penerima KJP Plus.
KJP Plus November 2023 Kapan Cair?
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KJP Plus November 2023 diperkirakan akan cair pada tanggal 20 November 2023. Penerima dapat mengecek status pencairan melalui akun Instagram Disdik DKI Jakarta.
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus
Penerima KJP Plus dapat mengecek status pencairan melalui website resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan KJP Plus:
1. Pertama kunjungi website resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/.
2. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
3. Terus Klik “Cek Status”.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News