SuaraPemerintah.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan warga transmigran harus dapat berinovasi dalam meningkatkan produktivitas hingga menciptakan lapangan kerja baru untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan terciptanya lapangan kerja dan peningkatan taraf hidup, tujuan transmigrasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Hal itu disampaikan Mendes PDTT saat acara pelepasan Transmigran asal daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, di gedung Islamic Center Kota Surabaya, pada Kamis (23/11/2023).
Mendes PDTT juga turut mendoakan semoga anak-anak warga transmigran dapat menjadi tokoh penting masa depan di daerah.
Menurutnya, dengan mendapatkan pendidikan dan tumbuh di lingkungan baru, generasi muda transmigran memiliki banyak kesempatan untuk berkontribusi secara positif dalam pembangunan daerah tersebut.
“Kita doakan semoga pemberangkatan para Transmigran ini dimudahkan, rezekinya lancar dan barokah. Dan mudah-mudahan putra-putrinya yang diajak transmigrasi pintar-pintar, dan dijadikan Tokoh yang saleh dan salihah di masa depan,” ujar Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Danton Ginting Munthe menyampaikan Undang-Undang No. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya.