SuaraPemerintah.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng milik pemerintah yakni Minyakita menjadi Rp15 ribu per liter dari yang semula berada di Rp14 ribu per liter.
Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan kenaikannya masih harus dirapatkan dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) terlebih dahulu.
Untuk saat ini, harga eceran sementara untuk Minyakita masih Rp 14.000/liter. Namun, Kemendag akan mentoleransi apabila ada pedagang yang menjual Rp 14.500/liter.
“Ya, memang (naik) mestinya, tapi mengikuti perkembangan inflasi. Kita belum memutuskan, masih harus rapat (dengan) Menko dulu untuk jadi Rp 15.000/liter,” kata pria yang akrab dipanggil Zulhas dilansir dari detik.com, Kamis (30/11/2023).