Minggu, Februari 9, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Terbaru! Simak Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Desember 2023

SuaraPemerintah.ID – PT PLN (Persero) akan mengubah besaran tarif listrik menjelang akhir tahun yang berlaku mulai 1 Desember 2023. PLN memastikan bahwa tarif listrik Desember mendatang masih sama dengan periode Oktober-November 2023.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penetapan tarif listrik kuartal IV pada 18 September 2023.

- Advertisement -

“Masih (sama) karena penetapan tarif listrik per tiga bulan,” tulis PLN dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2023).

Tidak adanya perubahan pada tarif listrik ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pemerintah punya komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen menjaga daya saing sektor bisnis serta industri.

Meski begitu, tarif listrik pada Oktober-Desember 2023 seharusnya mengalami penyesuaian jika didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV.

Ada beberapa parameter yang digunakan dalam penyesuaian tarif listrik, seperti kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS, ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023,” jelas Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

“Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” tambahnya.

Tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak naik Sementara itu, Jisman juga memastikan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” kata Jisman.

Tarif listrik Desember 2023

PLN telah mengumumkan tarif listrik yang berlaku pada Desember 2023 melalui laman resminya. Berikut tarif listrik Desember 2023:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,840PelangganBerlangganan

Terbaru