SuaraPemerintah.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya perputaran uang di rekening tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp40 miliar.
“Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Ivan Yustiavandana menjelaskan, perputaran uang di rekening Ghisca Debora paling banyak terdeteksi pada bulan Mei-November 2023. Bahkan, jumlahnya mutasi rekening milik Ghisca Debora di atas Rp30 miliar pada medio tersebut.
“Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak,” kata Kepala PPATK itu. Diketahui, Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Kepada para pelanggannya yang notabene reseller tiket konser, Ghisca Debora mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, ia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















